لَبَّيْْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ

Potensi Dana Tabungan Haji

Diposting oleh Unknown on Senin, 31 Desember 2012

Potensi Dana Tabungan Haji

Dalam melaksanakan ibadah haji, yang terpenting adalah nilai religiusnya yang sangat tinggi. Ibadah haji yang tertulis dalam rukun Islam kelima, sesungguhnya adalah akumulasi dari empat rukun sebelumnya. Untuk meningkatkan nilai ibadahnya memang harus dibutuhkan manajemen yang baik, sistem yang mendukung, dan pengelola yang mumpuni dalam bidangnya.



Salah satu cara untuk mewujudkan hal ini, perlu pengelolaan khusus dan matang dalam setiap pelaksanaan ibadah haji. Kondisi perhajian di Indonesia saat ini memang sudah cukup baik, akan tetapi lebih baik lagi seandainya dalam tata kelola ibadah haji bisa dioptimalkan dalam berbagai hal.
Seperti, pengelolaan haji harus dapat meningkatkan kualitas hidup, membawa ke lingkungan yang baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Hal tersebut juga pernah diutarakan oleh ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Drs H Kurdi Mustofa MM. Menurut dia, haji di Indonesia sangat potensial, baik dalam bidang ekonomi maupun sosial.
Melihat kondisi penyelenggaraan haji saat ini tampaknya masih mencuatkan banyak kritikan yang diarahkan kepada Kemenag, terutama dari kalangan praktisi ibadah haji. Sehingga, muncul anggapan bahwa penyelenggaraan ibadah haji sangat statis, seolah-olah kerjanya hanya memindahkan dari satu tempat ke tempat yang lainnya.
Pelaksanaan ibadah haji dari tahun ke tahun memang hanya begitu-gitu saja, mungkin hanya sebagian kecil yang agak berbeda, seperti kondisi bangunan yang sering di renovasi oleh Pemerintah Arab Saudi. Tidak ada pengecualian antara negara yang mayoritasnya Muslim dengan negara yang minoritas jumlah Muslimnya. Hampir semua negara sama dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.
Mungkin hanya sedikit berbeda dalam urusan manajemennya, hal ini juga bisa disebabkan oleh faktor kultur, fisik dan jumlah jemaah yang berbeda. Jumlah jemaah haji di Indonesia memang sangat banyak, sampai ada calon jemaah haji yang harus menunggu hingga 10 tahun.
Dengan jumlah yang sedemikian banyak, akan berpotensi membawa mudarat ataupun manfaat yang besar. Mengambil pelajaran dari negara tetangga, yaitu bank haji yang dimiliki Malaysia. Bank ini sungguh sangat berperan dalam memajukan perokonomian negeri jiran tersebut. Salah satu bentuk keberhasilannya, bank haji Malaysia memiliki 11 menara yang terletak di negaranya sendiri, dan memiliki saham di berbagai tempat, salah satunya di perkebunan kelapa sawit provinsi Riau dan Sumatera Utara.
Indonesia sebagai negara yang memiliki jemaah sepuluh kali lipat dari jemaah Malaysia, seharusnya bisa lebih potensial dalam upaya meningkatkan kekuatan perokonomian negara ini. Salah satunya dengan menyusun ulang sistem tata kelola keuangan haji. Sedangkan saat ini tabungan calon jemaah haji yang diduga jumlahnya sampai triliunan rupiah tidak jelas arahnya ke mana.
Dalam upaya menjadikan pengelolaan haji sebagai salah satu kekuatan ekonomi nasional, akan bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2008. Padahal, apabila ingin mengurangi beban ekonomi bangsa ini, salah satu cara adalah merubah undang-undang tersebut.
Sistem pengelolaan tabungan calon jemaah haji saat ini memang sudah terbilang baik, akan tetapi belum mampu memberikan hal yang positif bagi para nasabahnya. Salah satu contoh, tidak adanya asuransi bagi para calon jemaah haji yang menabung di berbagai bank, serta tidak jelasnya arah lari duit dari bagi hasil penabung.
Dalam merubah suatu sistem, memang tidak semudah membalikkan tangan kita. Dalam hal ini, dibutuhkan badan khusus yang dibentuk oleh presiden dalam menjalankan tugas mengelola bank haji. Dengan demikian, lembaga tersebut akan bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan dan mengelola tabungan calon jamaah haji yang baru.
Dengan terlaksananya pengelolaan dana tabungan calon ibadah haji yang lebih optimal, sangat mungkin perekonomian negara kita ini akan maju, terdorong oleh dana tabungan jemaah yang jumlahnya tidak sedikit. Karena, hal ini telah dibuktikan oleh Malaysia, yang lebih dulu memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan perkembangan ekonomi di negaranya.
Sebagai agama yang memiliki ideologi kuat, Islam telah mengajarkan kepada umatnya untuk berikhtiar dan sungguh-sungguh dalam hidup. Apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah, telah menjadi cermin bagi kita. Semakin banyak kita belajar, berjuang, dan berusaha, maka semakin banyak pula yang akan kita dapat.
Demikian juga dalam upaya membantu memajukan negara ini, pelaksanaan ibadah haji yang sarat nilai ibadahnya, bisa dijadikan penopang dalam membangun perekonomian negara. Hal ini dilakukan bukan semata untuk mencari kekayaan. Lebih dari itu, ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk sepanjang hayat dalam mensejahterakan rakyat.
Hal lain yang perlu diketahui, tujuan dari ormas-ormas Islam berdiri adalah ingin membuat perubahan yang positif, baik dalam bidang sosial, pendidikan, dan ekonomi. Untuk itu, dengan pengelolan dana haji yang tersusun rapi, akan sangat membantu dalam membuat perubahan dalam bidang ekonomi di negara ini.
Syarat agar pengelolaan ini dapat berjalan sesuai harapan, seharusnya tidak ada intervensi dari mana pun yang boleh ikut mengelola dana tersebut, baik investor asing dan lokal. Semuanya harus lulus kelayakan standar syariat. ***
Penulis adalah mahasiswa Jurusan Manajemen Haji Dan Umrah UIN Jakarta
Tulisan ini dimuat koran Suara Karya http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=297933




[ 0 komentar ]

Posting Komentar